SK PENGURUS KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH PRIODE 2013-2016

KEPUTUSAN PIMPINAN KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH
Nomor: 009/KPSG-JJ/I.9/A/2013

Tentang:

PENGESAHAN SUSUNAN PENGURUS KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH PERIODE 2013-2016

Bismillaahirrahmaanirrahiim

PIMPINAN KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH:

Menimbang        :

  1. bahwa sehubungan dengan berakhirnya masa kepengurusan KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH Priode: 2010-2013.
  2. bahwa sehubungan dengan terpilihnya pimpinan pengurus KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH Priode: 2013-2016. Sebagai mana  hasil rapat pengurus KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH Priode: 2010-2013, di Saung Apung pada Tanggal 25 Agustus 2013.
  3. bahwa sehubungan dengan dibentuknya kepengurusan KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH Priode: 2013-2016. sebagaimana tertuang dalam agenda rapat pimpinan pengurus KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH Priode: 2013-2016,  Nomor: 006/KPSG-JJ/I.9/B/2013 maka perlu disahkan dan diangkat kepengurusan KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH Priode: 2013-2016;
  4. bahwa nama-nama yang diusulkan dipandang mampu dan telah memenuhi syarat untuk disahkan dan diangkat.

Mengingat          :   

  1. Anggaran Dasar KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH BAB III dan BAB IV
  2. Anggaran Rumah Tangga KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH BAB III – BAB V.

Bedasar              : Pembahasan dan keputusan Rapat Pleno KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH 07 September 2013

M E M U T U S K A N :

Menetapkan        : 

KEPUTUSAN PIMPINAN KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH PRIODE: 2013-2016

Pertama              :  Mengangkat nama-nama tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai Anggota/ Pimpinan KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH 2013-2016;

Kedua                 :   Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, sampai dengan disahkan dan diangkat Anggota/Pimpinan periode berikutnya, atau diadakan perubahan atau dicabut kembali.

Ketiga                 :  Menyampaikan keputusan ini kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan ketentuan apabila dikemudian hari diketahui terdapat kekeliruan atau kekurangan di dalamnya, akan diperbaiki atau disempurnakan.

                                                                            Ditetapkan di   : Jatiasih
                                                                            Pada tanggal   : 07 September  2013

       PIMPINAN KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH

Ketua,                                                                                                   Sekretaris,



Trio Suyanto                                                                                           Irawan Zawawi


Lampiran:

STRUKTUR ORGANISASI
KOMUNITAS PENGGEMAR SEPEDA GUNUNG JALUR JATIASIH
PRIODE 2013-2016


Dewan Pelindung:
Noer Arifin
Bagus
Heru

Dewan Pendiri:
Yadi JJ
Hery
Anton
Julian

Dewan Penasehat:
Jack
Sam
Riyanto Yusuf
Swastika
Mat Bewok
Dwi Bahari

Ketua : Trio Suyanto
Sekretaris : Irawan Zawawi
Bendahara : Sony

Bidang Kesekretariatan:
Om Pink
Om ToBo
Mbk Eka

Bidang Kewanitaan:
Mbk Lusita
Mbak Umi

Pembinaan Atlet:
Om Yadi
Om M. Iman Afarit
Om Aris

Bidang Trek:
Om Alvin
Om Hendro
Om Hendar
Om Ade

Bidang Publikasi dan Humas:
Om Rully
Om Rudita
Om Iwa
Om Uchim
Om Affan
Om Agung

Bidang Hukum dan Kerja Sama:
Om Win
Om Ebral. Y. Jefri

Bidang Touring, Perlombaan dan Acara:
Om Panji
Om Denny
Om Candra KONA
Om Imam

Bidang Medis:
Om Dakhlan

Bidang Perlengkapan dan Marchandise:
Om Achmad
Om Amen
Om Free
Om Mustofa

0 komentar: